Sabtu, 07 November 2015

Pendekatan Ekologi dan Upaya Melindungi Keanekaragaman Hayati



Pendekatan Ekologi dan Upaya Melindungi Keanekaragaman Hayati
Hutan sebagai bagian dari sumber daya alam nasional memiliki arti dan peranan penting dalam berbagai aspek kehidupan sosial dan pembangunan lingkungan hidup.   Telah diterima sebagai kesepakatan internasional bahwa hutan yang berfungsi penting bagi kehidupan dunia, harus dibina dan dilindungi dari berbagai tindakan yang berakibat rusaknya ekosistem dunia. Hutan memiliki berbagai manfaat bagi kehidupan.  Manfaat hutan tersebut peroleh apabila hutan terjamin eksistensinya sehingga dapat berfungsi secara optimal.  Fungsi-fungsi ekologi, ekonomi dan sosial dari hutan akan memberikan peranan  nyata apabila pengelolaan sumberdaya alam berupa  hutan seiring dengan upaya pelestarian guna mewujudkan pembangunan berkelanjutan. (Zain, 1997)
Ekologi membahas hubungan timbal balik antara manusia dangan lingkungan hidupnya, dimana selalu terjadi interaksi antara keduanya. Interaksi itu terjadi karena mereka saling membutuhkan, saling mempengaruhi, dan saling membentuk.Karena itu sesungguhnya terdapat saling ketergantungan antara manusia dengan lingkungan hidupnya. Selanjutnya manusia dengan lingkungan hidupnya terdiri atas berbagai macam makhluk hidup beserta benda tak hidup membentuk suatu ekosistem, dimana masing-masing merupakan suatu sub ekosistem yang mempunyai fungsi masing-masing dalam satu kesatuan yang utuh. Kerusakan pada salah satu sub ekosistem akan mempengaruhi ekosistem yang lain termasuk manusia. (Departemen Kehutanan, 2002)
Oleh karena itu pendekatan ekologi dalam operasionalisasi untuk senantiasa memelihara kelestarian lingkungan hidup dan keseimbangan ekosistem (pembangunan yang berwawasan lingkungan). Menurut Departemen kehutanan (2002) pembangunan yang merusak lingkungan dan menganggu keseimbangan ekosistem harus dicegah sehingga tidak mengakibatkan bencana bagi masyarakat kini dan generasi mendatang.
Cara Melindungi Keanekaragaman Hayati menurut Undang-Undang RI No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya, menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan konservasi sumber daya alam hayati adalah pengelolaan sumberdaya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya.
Menurut Zain (1997) konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dilakukan melalui kegiatan :
1.      Perlindungan sistem penyangga kehidupan
2.      Pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya
3.      Pemanfaatan secara lestari sumberdaya alam hayati beserta ekosistemnya.
Usaha untuk memperoleh manfaat yang setinggi-tingginya dari sumber-daya alam sering mengakibatkan menurunnya kemampuan sumberdaya alam yang bersangkutan bahkan terkadang dapat mengakibatkan kepunahan dari sumberdaya alam tersebut. Belum semua sumber plasma nutfah yang ada di sekitar kita dapat dimanfaatkan. Dengan usaha penelitian yang lebih baik di masa depan akan diketahui sumber plasma nutfah bagi manusia yang dikembangkan pemanfaatannya. Khususnya pada beberapa sumberdaya alam yang kini sudah diketahui manfaatnya namun masih belum dapat diolah atau dibudidayakan.
Sampai saat ini masyarakat memanfaatkan sumber daya alam dengan 3 cara menurut Biro Perencanaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (2014) yaitu :
1.      Memanfaatkan secara langsung sumberdaya alam hayati dari alam, sehingga kesinambungan ketersediaannya semata-mata diserahkan kepada alam.
2.      Cara pemanfaatan seperti ini hanya berjalan baik bila ada keseimbangan antara eksploitasi atau pengambilan dan kecepatan tumbuh untuk memperbanyak diri atau berkembang biak. Namun jika sebaliknya, maka tentu saja akan mengancam sumberdaya alam hayati.
3.      Memanfaatkan sumberdaya alam hayati dengan cara mengolah atau membudidayakannya. Pada cara ini kesinambungan ketersediaannya tidak hanya semata-mata tergantung pada alam akan tetapi ada usaha dari manusia untuk menjaga dan memelihara kelestariannya.
Perkembangan dewasa ini menunjukkan bahwa keanekaragaman hayati cenderung menurun atau rusak, bahkan beberapa jenis sumberdaya alam hayati sudah dinyatakan punah. Dalam skala internasional, kayu hitam dan burung Dodop dari Mauritius sudah punah dari muka bumi. Di Indonesia Burung Gelatik (Padda oryzovora) misalnya, merupakan fauna yang populasinya menurun. Sementara itu, Harimau Jawa dan Harimau Bali sudah dinyatakan punah. Penurunan dan perusakan diduga juga terjadi pada jenis flora dan fauna yang belum diketahui manfaatnya secara langsung bagi kehidupan manusia atau yang belum diteliti fungsinya dalam ekosistem.
Ekosistem hutan mengandung atau memiliki keanekaragaman jenis dan genetika yang sangat tinggi. Akan tetapi ekosistem hutan mendapat tekanan terus-menerus karena pemanfaatan ekosistem dan jenisnya yang mengancam kelestarian dari keanekaragaman hayati tersebut. Eksploitasi hutan melalui kegiatan pertambangan, konversi hutan menjadi lahan transmigrasi, pertanian dan perkebunan akan mengakibatkan berkurangnya plasma nutfah. Dengan demikian diperlukan adanya upaya perlindungan untuk mempertahankan agar keaneka-ragaman genetik tetap tinggi sehingga pemanfaatannya tetap menggunakan prinsip lestari. (Anonim : 2014)
Perlindungan terhadap keaneka-ragaman hayati dapat diwujudkan dengan mempertahankan serta tidak merubah fungsi ekologi suatu kawasan yang menunjang habitasi flora dan fauna. Usaha perlindungan yang dimaksud adalah perlindungan terhadap ekosistem hutan beserta seluruh jenis dan genetiknya. Konsep terbaru strategi konservasi sedunia bertujuan untuk memelihara proses ekologi yang esensial dan sistem pendukung kehidupan, mempertahankan keanekaragaman genetik dan menjamin pemanfaatan jenis serta ekosistem secara lestari.
Rehabilitasi dan Konservasi Sumber Daya Hutan
Rehabilitasi dan konservasi sumber daya hutan menurut Departemen Kehutanan (2001) diantaranya adalah :
1.      Mendorong efektivitas pelaksanaan RHL pada areal seluas 5 juta Ha termasuk rehabilitasi hutan mangrove dan hutan pantai (60 % dalam kawasan hutan, 40 % luar kawasan hutan).
2.      Pengelolaan dan pemanfaatan kawasan konservasi di 200 unit KSA/KPA.
3.      Membentuk 20 unit model Taman Nasional dan dapat beroperasi.
4.      Penanggulangan kebakaran hutan.
5.      Mengupayakan berfungsinya 282 DAS prioritas secara optimal, termasuk berfungsinya daerah tangkapan air dalam melindungi obyek vital (al: waduk, pembangkit listrik tenaga air).
6.      Mendorong peningkatan pengelolaan jasa lingkungan melalui pengelolaan hutan wisata.
Dalam rangka menjaga kelestarian sumber daya hutan, upaya konservasi sumber daya alam telah ditingkatkan. Usaha konservasi ini mencakup kegiatan konservasi di dalam kawasan hutan dan di luar kawasan hutan. Termasuk di dalamnya pengembangan taman nasional dan hutan lindung yang didukung oleh pengembangan dan pembinaan wisata alam, pembinaan cinta alam dan monitoring 1iampak lingkungan, perlindungan dan pengamanan hutan serta pengembangan sarana dan prasarana.
Sejalan dengan usaha konservasi, upaya reboisasi dan rehabilitasi lahan juga ditingkatkan. Tujuan upaya reboisasi dan rehabilitasi adalah untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkat-kan produktivitas sumber daya hutan, tanah dan air. Kegiatan reboisasi dan rehabilitasi lahan dilaksanakan melalui pengembangan HTI, pengendalian perladangan berpindah, peningkatan kegiatan konservasi tanah, dan pengembangan hutan rakyat serta perhutanan sosial.
Tiga kriteria konservasi bagi perlindungan jenis dan komunitas adalah kekhasan, keterancaman, dan kegunaan. Beberapa pendekatan yang digunakan dengan pendekatan jenis atau spesies menurut Departemen Kehutanan (2002) yakni pendekatan komunitas dan ekosistem, pendekatan kawasan dan manusia. Penilaian kawasan konservasi berdasarkan Pedoman Penetapan Kriteria Baku KKL yang dikeluarkan Ditjen PHPA (1995) diantaranya adalah keterwakilan, keaslian dan kealamian, keunikan, kelangkaan, laju kepunahan, keutuhan ekosistem, keutuhan sumberdaya, luasan kawasan, keindahan alam , kenyamanan, kemudahan pencapaian nilai sejarah, kehendak politik, aspirasi masyarakat. Kriteria umum penetapan kawasan konservasi dalam memilih calon lokasi konservasi adalah dengan mempertimbangkan Kriteria Ekologi, Kriteria Sosial, Kriteria Ekonomi, Kriteria Regional, dan Kriteria Pragmatik. Fungsi penetapan kawasan konservasi sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya, pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistem. Faktor yang mendorong keberhasilan kegiatan rehabilitasi menurut Departemen Kehutanan (2001)  adalah sebagai berikut :
1.      Buruknya kondisi biofisik dalam membudidayakan tanaman pada masa lalu, motivasi masyarakat yang tinggi dan budaya “kerja keras” menjadi penyebab yang dominan berhasilnya kegiatan rehabilitasi yang didukung oleh pemimpin formal maupun informal. Intervensi pemerintah daerah yang proporsional dalam bentuk kerangka hukum (peraturan daerah) dan sejalan dengan inisiatif lokal.
2.      Seluruh pemangku kepentingan sepakat untuk memprioritaskan kepentingan kelompok daripada kepentingan individu, dan struktur organisasi tepat untuk menangani masalah yang ada (struktur organisasi yang sederhana dengan pembagian peran dan tanggung jawab yang jelas dan spesifik).
3.      Terdapat dana berkelanjutan untuk melaksanakan kegiatan yang dikirim oleh generasi muda yang bekerja di kota besar.
4.      Kebutuhan dan budaya setempat diakomodasikan dalam kegiatan rehabilitasi, misalnya dengan penentuan spesies dan teknik penanaman yang sesuai dengan keinginan masyarakat setempat.
5.      Penghasilan yang tetap memberikan insentif untuk keberlanjutan kegiatan masyarakat setempat.
Pendekatan penetapan kawasan konservasi menurut Departemen Kehutanan (2002) meliputi:
1.      Pendekatan admistratif dan hukumPendekatan fisik.
2.      Pendekatan ekologi, meliputi : keanekaragaman hayati, kondisi kealamian, keunikan dan kelangkaan jenis, kerentanan kawasan, dan keterkaitan dengan kawasan lain.
3.      Pendekatan sosial budaya, meliputi; tingkat dukungan dan kepedulian masyarakat, kepemilikan lahan, konflik kepentingan, kebudayaan, dan Keamanan.
4.      Pendekatan ekonomi, meliputi; spesies ekonomis penting, kepentingan perikanan, bentuk ancaman terhadap sumberdaya perairan, kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil.
5.      Pendekatan kelembagaan, meliputi; keberadaan lembaga sosial, dukungan infrastruktur sosial, dukungan pemerintah pusat dan atau daerah.
Kriteria kelembagaan dalam pengelolaan kawasan konservasi menurut Zain (1996) diantaranya adalah :
1.      Kelembagaan Tingkat Nasional
2.      Kelembagaan Tingkat Daerah
3.      Kelembagaan Tingkat Lokal
4.      Bentuk kelembagaan yang ditetapkan berdasarkan keputusan Kepala Daerah Tingkat II dengan menunjuk badan pengelola yang bertanggung jawab kepada Kepala Daerah Tingkat III.
5.      Kawasan konservasi lokal (yang dikelola oleh komunitas masyarakat lokal).
Jenis Tujuan Pengelolaan Taman Nasional Perairan (TNP) Kawasan konservasi perairan yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi, yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, kegiatan yang menunjang perikanan yang berkelanjutan, wisata perairan, dan rekreasi. Suaka Alam Perairan (SAP) Kawasan konservasi perairan dengan ciri khas tertentu untuk tujuan perlindungan keanekaragaman jenis ikan dan ekosistemnya. Taman Wisata Perairan (TWP) Kawasan konservasi perairan dengan tujuan untuk dimanfaatkan bagi kepentingan wisata perairan dan rekreasi.
Suaka Perikanan (SP) Kawasan perairan tertentu, baik air tawar, payau, maupun laut dengan kondisi dan ciri tertentu sebagai tempat berlindung/berkembang biak jenis sumber daya ikan tertentu, yang berfungsi sebagai daerah perlindungan. (Anonim, 2014)
Program Penyelamatan Hutan, Tanah, dan Air : tujuan program ini adalah untuk meningkatkan kemampuan dalam memulihkan dan menjaga, serta meningkatkan kelestarian sumber daya hutan terutama di kawasan lindung, sehingga fungsi hutan sebagai penyangga sistem kehidupan meningkat dan lestari. Unsur sumber daya hutan dalam kegiatan ini mencakup hutan lindung, Daerah Aliran Sungai (DAS), suaka alam dan ekosistem khas lainnya, taman nasional, dan kawasan konservasi lainnya. Kegiatan-kegiatan utama yang dilaksanakan, antara lain :
1.      Memelihara fungsi dan kemampuan sistem tata air yang dikem¬bangkan secara terpadu dengan pengelolaan DAS.
2.      Membina dan mengembangkan taman nasional, taman buru, taman wisata, taman hutan raya, pengelolaan hutan lindung.
3.      Mengembangkan kawasan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
4.      Membina dan mengembangkan pemanfaatan satwa.
5.      Membina dan mengembangkan daerah penyangga.
6.      Membina dan mengembangkan kawasan suaka alam.
7.      Membina dan mengem¬bangkan konservasi eksitu.
8.      Meningkatkan pelestarian keaneka¬ragaman hayati.
9.      Melaksanakan pengamanan hutan terpadu dengan meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dan instansi terkait dengan sumber daya hutan, secara terkoordinasi dengan aparat keamanan setempat. (Zain, 1996)
Dari segi ekologi, konservasi merupakan alokasi sumberdaya alam untuk sekarang dan masa yang akan datang. Konservasi dalam pengertian sekarang, sering diterjemahkan sebagai the wise use of nature resource (pemanfaatan sumberdaya alam secara bijaksana). Konservasi adalah upaya pelestarian lingkungan, tetapi tetap memperhatikan, manfaat yang dapat di peroleh pada saat itu dengan tetap mempertahankan keberadaan setiap komponen lingkungan untuk pemanfaatan, masa depan.
Menurut UU No. 4 Thn 1982, konservasi sumber daya alam adalah pengelolah sumber daya alam yang menjamin pemanfaatannya secara bijaksana dan bagi sumber daya terbarui menjamin kesinambungan untuk persediannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragaman. Di Indonesia, kegiatan konservasi seharusnya dilaksanakan secara bersama oleh pemerintah dan masyarakat, mencakup masayarakat umum, swasta, lembaga swadaya masayarakat, perguruan tinggi, serta pihak-pihak lainnya.  Sedangkan strategi konservasi nasional telah dirumuskan ke dalam tiga hal berikut taktik pelaksanaannya, yaitu :
1.      Perlindungan sistem penyangga kehidupan (PSPK).
2.      Pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya.
3.      Pemanfaatan secara lestari sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya.
4.      Konservasi merupakan pengaturan pemanfaatan biosfer oleh manusia sehingga diperoleh hasil yang berkelanjutan bagi generasi sekarang dengan menjaga potensi untuk kebutuhan generasi mendatang. (Zain, 1997)
Banyak metode dan alat yang tersedia dalam pengelolaan keanekaragaman hayati yang secara umum dapat dikelompokkan sebagai berikut :
Konservasi Insitu, meliputi metode dan alat untuk melindungi spesies, variasi genetik dan habitat dalam ekosistem aslinya. Pendekatan insitu meliputi penetapan dan pengelolaan kawasan lindung seperti: cagar alam, suaka margasatwa, taman nasional, taman wisata alam, hutan lindung, sempadan sungai, kawasan plasma nutfah dan kawasan bergambut. Dalam prakteknya, pendekatan insitu juga termasuk pengelolaan satwa liar dan strategi perlindungan sumberdaya di luar kawasan lindung. Di bidang kehutanan dan pertanian, pendekatan insitu juga digunakan untuk melindungi keanekaragaman genetik tanaman di habitat aslinya serta penetapan spesies dilindungi tanpa menspesifikasikan habitatnya.
    Konservasi Eksitu menurut Biro Perencanaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (2014) meliputi metode dan alat untuk melindungi spesies tanaman, satwa liar dan organisme mikro serta varietas genetik di luar habitat/ekosistem aslinya. Kegiatan yang umum dilakukan antara lain penangkaran, penyimpanan atau pengklonan karena alasan: (1) habitat mengalami kerusakan akibat konversi; (2) materi tersebut dapat digunakan untuk penelitian, percobaan, pengembangan produk baru atau pendidikan lingkungan. Dalam metode tersebut termasuk: pembangunan kebun raya, koleksi mikologi, museum, bank biji, koleksi kultur jaringan dan kebun binatang. Mengingat bahwa organisme dikelola dalam lingkungan buatan, metode eksitu mengisolasi spesies dari proses-proses evolusi.
Restorasi dan Rehabilitasi, meliputi metode, baik insitu maupun eksitu, untuk membangun kembali spesies, varietas genetik, komunitas, populasi, habitat dan proses-proses ekologis. Restorasi ekologis biasanya melibatkan upaya rekonstruksi ekosistem alami atau semi alami di daerah-daerah yang mengalami degradasi, termasuk reintroduksi spesies asli, sedangkan rehabilitasi melibatkan upaya untuk memperbaiki proses-proses ekosistem, misalnya Daerah Aliran Sungai, tetapi tidak diikuti dengan pemulihan ekosistem dan keberadaan spesies asli.
Pengelolaan Lansekap Terpadu, meliputi alat dan strategi di bidang kehutanan, perikanan, pertanian, pengelolaan satwa liar dan pariwisata untuk menyatukan unsur perlindungan, pemanfaatan lestari serta kriteria pemerataan dalam tujuan dan praktek pengelolaan. Mengingat bahwa tataguna lahan tersebut mendominasi keseluruhan bentuk lansekap, baik pedalaman maupun wilayah pesisir, reinvestasi untuk pengelolaan keanekaragaman hayati memiliki peluang besar untuk dapat diperoleh.
Formulasi Kebijakan dan Kelembagaan, meliputi metode yang membatasi penggunaan sumberdaya lahan melalui zonasi, pemberian insentif dan pajak untuk menekan praktek penggunaan lahan yang secara potensial dapat merusak; mengaturan kepemilikan lahan yang mendukung pengurusannya secara lestari; serta menetapkan kebijakan pengaturan kepentingan swasta dan masyarakat yang menguntungkan bagi konservasi keanekaragaman hayati. (Zain, 1996).




Biro Perencanaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. 2014.  Pengertian Konservasi. http://birocan.dephut.go.id/ikk/webrocan/index.php/informasi/berita/42-pengertian-konservasi. Diakses pada tanggal 30 November 2014 Pukul 22.25 WIB.
Departemen Kehutanan.  2001.  Keputusan Menteri Kehutanan No. 70/Kpts-II/2001 tentang Penetapan Kawasan Hutan, perubahan status dan fungsi kawasan hutan.  Jakarta.
Departemen Kehutanan.  2002. Peraturan  Pemerintah RI No. 34 tahun 2002 tentang Tata Hutan  dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan,Pemanfaatan Hutan dan Penggunaan Kawasan Hutan.  Jakarta.
Zain, AS. 1996. Hukum lingkungan Konservasi Hutan. Jakarta : Rineka Cipta.
Zain, AS.  1997.  Aspek Pembinaan kawasan Hutan dan stratifikasi Hutan Rakyat. Jakarta : Rineka Cipta.
Anonim. 2014. Kebijakan, Strategi, Program  dan  Kegiatan. http://www.dephut.go.id/INFORMASI/PUSLUH/Renstra_0509/Bab_VII.htm. Diakses pada tanggal 30 November 2014 Pukul 22.34 WIB.




RPP SISTEM EKSKRESI KURTILAS




RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)

Satuan Pendidikan                  : SMA
Mata Pelajaran                        : Biologi
Kelas/Semester                        : XI/2  
Materi Pokok                          : Sistem Ekskresi
Alokasi Waktu                        : 4 x 45 JP

A.    Kompetensi Inti         :  
KI 1 :
Menghayati dan mengamalkan  ajaran agama yang dianutnya.
KI 2 :
Mengembangkan perilaku (jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli, santun, ramah lingkungan,  gotong royong, kerjasama, cinta damai, responsif dan pro-aktif) dan menunjukan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan bangsa dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
KI 3 :
Memahami dan menerapkan pengetahuan faktual, konseptual, prosedural dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan,  kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah.
KI 4 :
Mengolah,  menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak  terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan.

B.     Kompetensi Dasar     :
 Kompetensi Dasar

Indikator Pencapaian Kompetensi
1.1 Mengagumi keteraturan dan kompleksitas ciptaan Tuhan tentang struktur dan fungsi sel, jaringan, organ penyusun sistem dan bioproses yang terjadi pada mahluk hidup.
1.1.1

Menunjukkan rasa kagum dengan kompleksitas ciptaan Tuhan tentang sistem ekskresi dalam makhluk hidup.
2.1   Berperilaku ilmiah: teliti, tekun, jujur terhadap data dan fakta, disiplin, tanggung jawab,dan peduli dalam observasi dan eksperimen, berani dan santun dalam mengajukan pertanyaan dan berargumentasi, peduli lingkungan,  gotong royong, bekerjasama, cinta damai, berpendapat secara ilmiah dan kritis, responsif dan proaktifdalam dalam setiap tindakan dan dalam melakukan pengamatan dan percobaan di dalam kelas/laboratorium maupun di luar kelas/laboratorium.
2.1.1
2.1.2
2.1.3
2.1.4

Menunjukan perilaku tanggung jawab dalam belajar mandiri maupun kelompok
Menunjukan keaktifan dalam belajar mandiri maupun kelompok
Menunjukan perilaku disiplin dalam belajar mandiri maupun kelompok
Menunjukan kerjasama dalam kelompok
3.9   Menganalisis hubungan antara struktur jaringan penyusun organ pada sistem ekskresi dan mengaitkannya dengan proses ekskresi sehingga dapat menjelaskan mekanisme serta gangguan fungsi yang mungkin terjadi pada sistem ekskresi manusia melalui studi literatur, pengamatan, percobaan, dan simulasi.
3.9.1    Menganalisis  hubungan antara struktur jaringan penyusun       organ   pada    sistem ekskresi dengan fungsinya
3.9.2    Menjelaskan    mekanisme      ekskresi pada manusia 
3.9.3    Menganalisis gangguan/kelainan fungsi pada sistem ekskresi
3.9.4    Membedakan struktur pada system ekskresi pada hewan
4.10 Menyajikan hasil analisis tentang kelainan pada
struktur dan fungsi organ yang menyebabkan gangguan sistem ekskresi manusia melalui berbagi bentuk media presentasi.
4.10.1 Menyajikan data analisis gangguan/kelainan pada sistem ekskresi dalam bentuk media presentasi.


C.    Tujuan Pembelajaran :
Setelah proses menggali/meneliti; kajian pustaka; berdiskusi; kerja kelompok peserta didik mampu :
3.9.1.1 Mengidentifikasi nama organ organ yang menyusun sitem ekskresi
3.9.1.2 Menjelaskan struktur jaringan penyusun organ pada sistem ekskresi
3.9.1.3 Menjelaskan fungsinya jaringan penyusun organ pada sistem ekskresi
3.9.2.1 Menjelaskan mekanisme ekskresi pada ginjal manusia 
3.9.2.2 Menjelaskan mekanisme ekskresi pada kulit manusia
3.9.2.3 Menjelaskan mekanisme ekskresi pada hati manusia 
Materi ke 2
3.9.2.4 Menjelaskan mekanisme ekskresi pada ginjal manusia 
3.9.3.1 Menganalisis gangguan/kelainan fungsi pada sistem ekskresi pada manusia
3.9.4.1 membedakan struktur pada system ekskresi pada hewan












D.    Materi ajar :
Peta Konsep
1.        Eksresi adalah proses pengeluaran zat-zat sisa metabolisme serta zat-zat berlebih yang sudah tidak digunakan oleh tubuh melalui urine, keringat, atau pernapasan.
2.        Manusia dan vertebrata lainnya mengeluarkan sisa metabolism melalui paru-paru, hati, kulit, usus, dan ginjal.
3.        Ginjal merupakan organ utama dalam sistem ekskresi manusia.
4.        Tiga proses utama yang terjadi di ginjal untuk menghasilkan urine sebagai hasil eksresi adalah filtrasi, reabsorpsi, dan sekresi.
5.        Satuan fungsional ginjal adalah nefron, yang terdiri atas glomerulus dan kapsula Bowman (badan Malphigi), tubulus proksimal,lengkung Henie, tubulus distal, dan tubulus pengumpul.
6.        Eksresi urine diatur oleh kerja saraf dan hormon.
7.        Sistem eksresi pada invertebrata lebih sederhana dibanding dengan  kelompok vertebrata.
8.        Organ eksresi pada cacing tanah seperti juga pada Annelida dan metanefridia
9.        Organ ekskresi pada belalang dan Arthropoda darat lain, berupa tubula Malphigi
E.     Metode pembelajaran   :
1.        Pertemuan 1
Pendekatan :  saintific   
Metode       : diskusi, kerja kelompok
Model       : cooperative learning
2.        Pertemuan ke 2
Pendekatan :  saintific 
Metode       : Tanya jawab
Model       : cooperative learning
F.     Media, Alat dan Sumber Belajar
1.        Media
o    Media Flash
o    Lks
o    Power Point
2.        Alat
o    LCD
o    Papantulis
o    Spidol
3.        Sumber Belajar
o    Buku Paket Biologi Kelas XI
o    Buku Campbell
o    Internet (Gambar-gambar)


G.      Langkah-langkah  Kegiatan Pembelajaran
1.        Pertemuan ke-1
Langkah kegiatan
Kegiatan Belajar Peserta Didik
Bantuan Guru
Waktu
Pra Pembelajaran
1.    Menjawab salam dari guru
2.    Memulai berdoa sebelum awal mulai pembelajaran
1. Mengucapkan salam
2. Absensi peserta didik
1 Menit
Pendahul uan
Mengamati :
1.      Peserta didik mengamati diagram gambar ginjal yang diperlihatkan oleh guru.
2.      Peserta didik mengamati bagian-bagian struktur ginjal.

Apersepsi :
1.Menunjuk salah satu peserta didik maju untuk menunjukan letak ginjal di tubuhnya
2.Menunjukan diagram/gambarstruktur ginjal
 Penyampaian Tujuan
1. Menganalisis keterkaitan struktur jaringan penyusun organ ginjal terhadap fungsinya sebagai alat

4 Menit
Langkah kegiatan
Kegiatan Belajar Peserta Didik
Bantuan Guru
Waktu

Memperhatikan arahan dari guru
  1. Ekskresi pada manusia.
2.    Menjelaskan mekanisme ekskresi yang terjadi pada organ ginjal manusia
3.    Menyajikan data hasil analisis yang terjadi pada sistem ekskresi dengan benar melalui presentasi.
20 menit
Inti
Mengamati :



1.      Peserta didik mengamati gambar ginjal yang diperlihatkan oleh guru.
2.      Peserta didik mengamati bagianbagian struktur ginjal.

Menanya :
1.      Apakah fungsi ginjal?
2.      Bagamana ginjal membentuk urin?
3.      Apa penyebab kerusakan pada ginjal ?


Mengumpulkan Data
1.    Peserta didik mengamati struktur dan fungsi ginjal melalui diagram gambar ginjal.
2.    Peserta didik dalam kelompoknya mendiskusikan lembar materi yang disediakan guru tentang ginjal.
3.    Peserta didik mengamati struktur dan fungsi ginjalserta membuat kesimpulan.
4.    Peserta didik mengamati pembentukan urin pada ginjaldan mengaitkannya dengan penyakit ginjal di kehidupan sekitar.












Memancing peserta didik dengan fenomena mengapa sakit ginjal dapat memicu munculnya penyakit lain?

Membantu peserta didik membentuk kelompok
1.Menujuk peranan masingmasing peserta didik dalam kelompok diskusi
2.Menjelaskan cara diskusi dan peraturannya
3.Menjelaskan kepada peserta didik cara menyampaikan hasil diskusi.
4.Guru menilai sikap peserta didik dalam diskusi kelompok dan membimbing/ menilai keterampilan  mengolah data, serta menilai kemampuan peserta didik menerapkan konsep dan prinsip dalam pemecahan masalah
35 menit

Mengasosiasi



1.      Peserta didik  menggali informasi, melakukan analisis untuk menjelaskan dan menarik kesimpulan kaitan antara struktur dan fungsi ginjal serta pembentukan urin dan mengaitkan perilaku yang harus dilakukannya untuk membentuk perilaku hidup sehat pada generasi muda.
2.      Masing-masing kelompok berdiskusi menjelaskan proses pembentukan urin pada ginjal.
1.    Guru membimbing atau menilai kemampuan peserta didik mengolah data dan merumuskan kesimpulan.





20 menit

Mengkomunikasikan



1.      Perwakilan dari masing-masing kelompok menyampaikan 
kesimpulan diskusi tentang pembentukan urin pada ginjal
2.      Laporan hasil pengamatan secara lisan.

3.      Presentasi tentangpembentukan urin pada ginjal.
Presentasi gambar diagram struktur ginjal.
1.    Meminta satu persatu kelompok menujukan hasil diskusi sistem ekskresi
2.    Memberikan pujian kepada kelompok yang maju ke depan

3.   Guru menilai keterampilan menyaji dan berkomunikasi.
15 menit

2.         Pertemuan ke-2
Tahap
Tingkah Laku
Alokasi
Waktu
Guru
Siswa
Kegiatan Awal
Fase 1:
Menyampaikan tujuan dan memotivasi siwa

1.       Guru menyampaikan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai
2.       Guru memberikan apersepsi “ memperlihatkan gambar orang yang menderita kelainan pada system ekskresi”

1.      Siswa mendengarkan dan mencatat tujuan pembelajaran
2.    Siswa menjawab pertanyaan guru dengan mengaitkan peristiwa yang diketahui dari lingkungan sekitar


   5  menit




Fase 2
Menyajikan informasi
1.       Guru menyajikan informasi kepada siswa mengenai contoh contoh kelainan pada system ekskresi
1.      Siswa memperhatikan dan mencatat informasi penting
  10 menit
Fase 3
Mengorganisasi siswa ke dalam kelompok-kelompok belajar
1.      Guru memperlihatkan video kelainan system ekskresi
2.       Membagi siswa ke dalam 5 kelompok heterogen
1.      Siswa memperhatikan video yang diperlihatkan oleh guru
2.    Siswa berpindah tempat duduk dan berkumpul bersama dengan kelompoknya masing-masing
   20 menit



Kegiatan Inti
Fase 4:
Membimbing kelompok belajar dan bekerja


1.    Guru membagikan LKS kepada siswa sebagai bahan diskusi dan presentasi
2.    Guru membimbing dan mengawasi jalannya diskusi kelompok dan mengamati perilaku siswa dalam diskusi

1.      Siswa menerima LKS yang dibagikan guru


2.    Siswa mengerjakan LKS yang dibagikan guru secara berkelompok dan meminta bantuan guru jika ada pertanyaan LKS yang kurang dipahami siswa

   40 menit





Fase 5
Evaluasi
1.      Guru menunjuk siswa yang akan melakukan presentasi hasil diskusinya di depan kelas
1.       Siswa maju mempresentasikan hasil diskusinya di depan kelas
 15 menit
Kegiatan Penutup
Fase 6
Memberikan Penghargaan

1.      Guru bersama-sama dengan siswa memeriksa kuis yang baru dikerjakan

2.      Guru memberikan penghargaan kepada kelompok dengan peringkat “super team” 

3.      Guru memberikan motivasi kepada kelompok lain yang belum mendapat peringkat super team
4.      Guru menginformasikan bahwa minggu depan akan di adakan ulangan

1.    Siswa memeriksa lembar kuis dari siswa lain diarahkan oleh instruksi dari guru
2.    Siswa yang memperoleh peringkat super team maju ke depan kelas untuk menerima penghargaan
3.    Siswa mendengarkan motivasi yang disampaikan ibu guru


4.    Siswa mendengarkan dan mencatat materi yang harus dipelajari di rumah untuk ulangan

10 menit


H.      Penilaian Hasil Belajar 
1.      Teknik penilaian pada saat proses pembelajaran, yaitu dengan mengikuti poin-poin yang mencakup nilai kognitif, afektif, serta psikomotor.
2.      Mengerjakan latihan uji penguasaan materi.
3.      Test pilihan ganda dan uraian dalam buku.
No.
Aspek yang dinilai
Teknik Penilaian
Waktu Penilaian
1.
Sikap
·         Menunjukkan keaktifan dalam proses pembelajaran dan interaksi sosial.

Pengamatan
Selama proses pembelajaran
2.
Pengetahuan
·         Menemukan konsep tindakan dan interaksi.

Pengamatan dan Tes
Penyelesaian tugas individu
3.
Keterampilan
·         Terampil dalam menyelesaikan masalah mengenai pertumbuhan dan perkembangan.
Pengamatan
Penyelesaian tugas individu






a.      Penilaian Kognitif
No
Nama Siswa
Aspek yang Dinilai
Jumlah Skor
Nilai
Keterangan
1
2
3
4
5
6
1.









1.      Pengetahuan
2.









2.      Pemahaman
3.









3.      Aplikasi
4.









4.      Analisis
5.









5.      Sintesis
dst









6.      Evaluasi

Kriteria Skor :                                                   Kriteria Penilaian :
1        = Sangat kurang                                                        Jumlah Skor x 3,3
2        = Kurang                                                                  Skor maksimum = 100
3        = Cukup
4         = Baik
5         = Sangat baik
b.      Penilaian Afektif
No.
Nama Siswa
Aspek yang dinilai
Jumlah Skor
Predikat
1
2
3
4
5
1.








2.








3.








dst









      Keterangan (disesuaikan dengan metode)
1.         Tidak terlambat mengikuti pelajaran.
2.         Melaksanakan kegiatan sesuai dengan petunjuk.
3.         Santun dalam bertanya dan/atau mengemukakan pendapat.
4.         Terbuka menerima kritik dan saran dari orang lain.
5.         Perhatian dalam mengikuti kegiatan pembelajaran.


Kriteria Skor :                                               Kriteria Penilaian :
1 = Sangat kurang                                           21-15 = A (sangat baik)
2 = Kurang                                                      16-20 = B (baik)
3 = Cukup                                                       11-15 = C (cukup, standar minimal)
4 = Baik                                                           06-10 = D (belum tuntas, remedial)
5        = Sangat baik                                                 05 = E (tidak tuntas, remedial)
c.       Penilaian Psikomotor
No.
Nama Siswa
Aspek yang dinilai
Jumlah Skor
Nilai
1
2
3
4
5
1.








2.








3.








dst









      Keterangan (disesuaikan dengan metode)
1.      Aktivitas bertanya, mengemukakan pendapat atau menanggapi.
2.      Kreativitas dalam peragaan/demonstrasi.
3.      Kemampuan berinovasi dalam kegiatan belajar.
4.      Kerjasama antar teman.
5.      Bersemangat.
Tindak Lanjut :
1.      Remedial bagi siswa yang belum memenuhi KKM atau belum tuntas.
2.      Pengayaan bagi siswa yang sudah memenuhi KKM atau sudah tuntas.
3.      Mengulang proses pembelajaran apabila ketuntasan belajar dari seluruh peserta didik pada kelompok yang bersangkutan kurang dari 80%.
       
Cirebon,  6 November 2015
Mengetahui:
Kepala Sekolah


Ipin Aripin, M.Pd

Guru Mata Pelajaran


      Nurul Syiam